Fiqih Pacaran

Hukum pacaran dalam Islam yang sebenarnya

Pacaran Islami TIDAK Mengakali Hukum Islam

“Kalian selalu mencari-cari alasan buat pacaran, ya?” Demikian dakwaan dari sebagian penghujat pacaran islami. “Tak sedikit,” tuduh mereka, “santri-santri yang sudah berani berpacaran dengan mengatasnamakan pacaran Islami. Mereka mencampurkan yang haq dengan [yang] bathil.” Lalu, saran mereka, “Jangan sampai kamu ‘ngakalin’ hukum gitu lho.” Benarkah dakwaan mereka itu? Mengakali Hukumkah Pacaran Islami?

Ustadz Muhammad Shodiq (pengasuh Pesantren Cinta) menjawab:
1. Alasan Pacaran Islami Tidak Dicari-cari
2. Islamisasi Pacaran Dibenarkan Syari’at
3. Jangan Berlebihan dalam Mencegah Zina!
4. Dengan Pacaran Islami, Muliakanlah Islam!

Singkatnya, Pacaran Islami TIDAK Mengakali Hukum Islam. Untuk penjelasan selengkapnya, lihat artikel “Mengakali Hukumkah Pacaran Islami?

2 Komentar»

  Toyib Muttaqi wrote @

Muhammad Shodiq (pengasuh Pesantren syetan liberal)..berhati2lah dg perkara baru..hukum asal hubungan laki perempuan adalah haram sampai dihalalkan dengan pernikahan

  Ulfa wrote @

betul


Tinggalkan Balasan

Please log in using one of these methods to post your comment:

WordPress.com Logo

You are commenting using your WordPress.com account. Log Out / Ubah )

Twitter picture

You are commenting using your Twitter account. Log Out / Ubah )

Facebook photo

You are commenting using your Facebook account. Log Out / Ubah )

Connecting to %s

Ikuti

Get every new post delivered to your Inbox.